Minggu, 31 Maret 2013

Jalan Gimpu-Gintu Bisa Direalisasikan


Walau beritanya sudah beberapa bulan lalu, setidaknya bisa mengingatkan kembali...


SIGI- Keinginan masyarakat Kulawi sehubungan dengan percepatan aksesibilitas di wilayah mereka bisa terealisasi. Keinginan yang mereka komunikasikan melalui wadah Perhimpunan Masyarakat Kulawi (PMK) tersebut, mendapat jawaban baik dari Gubernur Sulawesi Tengah, Drs H Longki Djanggola MSi.

PMK dalam aspirasinya yang disampaikan usai pelaksanaan adat Potapahi Ngata di Desa Boladangko, Kecamatan Kulawi, Sabtu lalu (20/10/12), meminta pemerintah membuka akses jalan di beberapa wilayah di Kecamatan Kulawi seperti jalur Gimpu-Gintu, Gimpu-Peana-Kalamanta, hingga Kulawi-Towulu-Banggaiba.

Merespons aspirasi tersebut, Gubernur turut menjelaskan panjang lebar. Dia mengakui, persoalan jalur Gimpu sudah selalu menjadi amatannya sebelum dirinya menjadi gubernur seperti saat ini. “Saya masuk dari Jakarta tugas di Palu saya sudah tahu jalan Kulawi-Gimpu itu sudah ada, kemudian itu sampai sekarang tidak terus-terus, saya pun ikut bertanya-tanya kenapa jalan itu tidak terus bahkan diberhentikan paksa, waktu itu kalau tidak salah oleh beberapa NGO,” ujar Gubernur.

Alasan pemberhentian paksa oleh NGO yang enggan disebutkannya detail tersebut, juga diakui masih diingatnya yakni terkait alasan keberadaan hutan lindung. Alasan inilah yang sampai sekarang masih sering menjadi kendala mengapa pemerintah belum bisa merealisasikan, berbagai rencana pembukaan jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Sigi dan Poso yang memang menjadi basis lahan kawasan ini.
Jadi, tegas Gubernur, persoalannya bukan pada keengganan pemrintah provinsi maupun daerah untuk menganggarkan rencana pembukaan lahan jalan yang ada, tetapi kendala pada aturan kehutanan.

“Gimpu-Gintu bisa direalisasikan, termasuk Peana-Kalamanta. Tolong aspirasi itu dibuatkan secara tertulis pada kami dari semua komponen masyarakat agar ini betul-betul menjadi landasan kami untuk berbicara ke tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Longki mencontohkan kasus jalan Sadaunta-Lindu pasca terjadinya gempa Sigi Agustus lalu. Selama ini, jalur tersebut sama sekali tidak bisa dibuka karena status hutan lindung yang menaunginya. Namun hal tersebut tidak bisa lagi dipertahankan, manakala alasan kemanusiaan menjadi taruhannya.

“Dengan segala macam risiko dan saya mohon izin dari semua teman-teman dari berbagai unsur, saya pamit kepada menteri kehutanan saya harus membuka jalan itu untuk kepentingan kemanusiaan. Dan itu pula akhirnya direstui karena memang untuk kepentingan kemanusiaan,” jelas Longki.
Sehingga saat ini jalan Sadaunta Lindu bisa digunakan meskipun dengan ketentuan jarak yang diberikan selebar 4 meter saja. Jalur tersebut dipastikan digunakan untuk kemudahaan akses kemanusiaan untuk masyarakat Lindu, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. “Jadi kalau misalnya ada masyarakat yang nakal yang menggunakannya untuk illegal logging, maka saya minta maaf saya nyatakan saya akan tutup kembali jalan itu, karena saudah keluar dari ikrarnya,” tegasnya. Hal tersebut, tambahnya lagi berani diungkapkannya, karena jaminan tersebut juga datang dari semua tokoh masyarakat di Lindu  pada waktu itu.

Longki mengingatkan kembali, agar kesempatan ini dapat diseriusi oleh semua elemen masyarakat Kulawi dengan segera membuatkan pernyataan secara tertulis bahwa pembukaan jalan di wilayah-wilayh tersebut pun tidak akan merusak kawasan-kawasan terlindungi disekitarnya. “Sehingga pemerintah pusat pun insya Allah akan memberikan izin itu untuk kita manfaatkan bagi perbaikan jalan,” kata Longki.
(http://www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/50/5360)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar