Walau beritanya sudah beberapa bulan lalu, setidaknya bisa mengingatkan kembali...
SIGI- Keinginan masyarakat Kulawi sehubungan dengan percepatan
aksesibilitas di wilayah mereka bisa terealisasi. Keinginan yang mereka
komunikasikan melalui wadah Perhimpunan Masyarakat Kulawi (PMK)
tersebut, mendapat jawaban baik dari Gubernur Sulawesi Tengah, Drs H
Longki Djanggola MSi.
PMK dalam aspirasinya yang disampaikan usai pelaksanaan adat Potapahi Ngata
di Desa Boladangko, Kecamatan Kulawi, Sabtu lalu (20/10/12), meminta
pemerintah membuka akses jalan di beberapa wilayah di Kecamatan Kulawi
seperti jalur Gimpu-Gintu, Gimpu-Peana-Kalamanta, hingga
Kulawi-Towulu-Banggaiba.
Merespons aspirasi tersebut, Gubernur turut menjelaskan panjang lebar.
Dia mengakui, persoalan jalur Gimpu sudah selalu menjadi amatannya
sebelum dirinya menjadi gubernur seperti saat ini. “Saya masuk dari
Jakarta tugas di Palu saya sudah tahu jalan Kulawi-Gimpu itu sudah ada,
kemudian itu sampai sekarang tidak terus-terus, saya pun ikut
bertanya-tanya kenapa jalan itu tidak terus bahkan diberhentikan paksa,
waktu itu kalau tidak salah oleh beberapa NGO,” ujar Gubernur.
Alasan pemberhentian paksa oleh NGO yang enggan disebutkannya detail
tersebut, juga diakui masih diingatnya yakni terkait alasan keberadaan
hutan lindung. Alasan inilah yang sampai sekarang masih sering menjadi
kendala mengapa pemerintah belum bisa merealisasikan, berbagai rencana
pembukaan jalan di beberapa wilayah di Kabupaten Sigi dan Poso yang
memang menjadi basis lahan kawasan ini.
Jadi, tegas Gubernur, persoalannya bukan pada keengganan pemrintah
provinsi maupun daerah untuk menganggarkan rencana pembukaan lahan jalan
yang ada, tetapi kendala pada aturan kehutanan.
“Gimpu-Gintu bisa direalisasikan, termasuk Peana-Kalamanta. Tolong
aspirasi itu dibuatkan secara tertulis pada kami dari semua komponen
masyarakat agar ini betul-betul menjadi landasan kami untuk berbicara ke
tingkat yang lebih tinggi,” katanya.
Longki mencontohkan kasus jalan Sadaunta-Lindu pasca terjadinya gempa
Sigi Agustus lalu. Selama ini, jalur tersebut sama sekali tidak bisa
dibuka karena status hutan lindung yang menaunginya. Namun hal tersebut
tidak bisa lagi dipertahankan, manakala alasan kemanusiaan menjadi
taruhannya.
“Dengan segala macam risiko dan saya mohon izin dari semua teman-teman
dari berbagai unsur, saya pamit kepada menteri kehutanan saya harus
membuka jalan itu untuk kepentingan kemanusiaan. Dan itu pula akhirnya
direstui karena memang untuk kepentingan kemanusiaan,” jelas Longki.
Sehingga saat ini jalan Sadaunta Lindu bisa digunakan meskipun dengan
ketentuan jarak yang diberikan selebar 4 meter saja. Jalur tersebut
dipastikan digunakan untuk kemudahaan akses kemanusiaan untuk masyarakat
Lindu, dan tidak digunakan untuk kepentingan lain. “Jadi kalau misalnya
ada masyarakat yang nakal yang menggunakannya untuk illegal logging,
maka saya minta maaf saya nyatakan saya akan tutup kembali jalan itu,
karena saudah keluar dari ikrarnya,” tegasnya. Hal tersebut, tambahnya
lagi berani diungkapkannya, karena jaminan tersebut juga datang dari
semua tokoh masyarakat di Lindu pada waktu itu.
Longki mengingatkan kembali, agar kesempatan ini dapat diseriusi oleh
semua elemen masyarakat Kulawi dengan segera membuatkan pernyataan
secara tertulis bahwa pembukaan jalan di wilayah-wilayh tersebut pun
tidak akan merusak kawasan-kawasan terlindungi disekitarnya. “Sehingga
pemerintah pusat pun insya Allah akan memberikan izin itu untuk kita
manfaatkan bagi perbaikan jalan,” kata Longki.
(http://www.radarsulteng.co.id/index.php/berita/detail/Rubrik/50/5360)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar