A. Pengertian dan Asal Usul
Benda yang berupa pemukul kulit kayu ditemukan pada penggalian di padang Tampeura Desa
Langkeka Kecamatan Lore Selatan Kabupaten Poso, menunjukan bukti bahwa
sejak zaman Prasejarah teknologi tradisional kain dari kulit kayu telah
dimulai di daerah Sulawesi Tengah.
Sekarang, teknologi tradisional kain dari kulit kayu masih berkembang di masyarakat Sulawesi Tengah terutama pada etnik Kaili dan Kulawi. Teknologi tradisional ini digunakan untuk keperluan upacara adat yang berkaitan dengan religi dan kepercayaan.
Keragaman
etnik di Sulawesi Tengah dapat dilihat dari pakaian, makanan khas,
upacara sejak lahir hingga meninggal dunia, perumahan dan sebahagian
dibedakan pula oleh bahasa (logat). Dari perbedaan itu,
maka di Sulawesi Tengah terdapat 12 (dua belas) kelompok etnik (suku
bangsa) yang tersebar di 9 (sembilan) Kab./Kota, yaitu; etnik Kaili, Tomini, Kulawi, Lore, Pamona, Mori, Bungku, Banggai, Saluan, Balantak, Tolitoli dan Buol. (Sumber : Masyhuda, H.M. Palu Meniti Zaman. Hal. 13-14. Palu : YKST. 2001)
Untuk
kepentingan ini, dipilih etnik Kulawi sebagai pelaku teknologi
tradisional kain dari kulit kayu yang dijadikan sebagai Pakaian Adat,
berkaitan dengan religi dan kepercayaan.
Menurut Paulus Tampinongo (69 thn), mantan Penilik Kebudayaan Kandepdikbud Kecamatan Kulawi Propinsi Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2003) menjelaskan, “Kalau
kita melihat sejarah pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Kulawi,
pemakaian kain dari kulit kayu telah ada sejak manusia berada di Kulawi
ini pada zaman Prasejarah”.
Lanjutnya, “ada
pendapat beberapa ahli, misalnya Dr. Kruyt mengatakan bahwa suku Kulawi
dikelompokkan dalam suku Toraja Barat. Sementara pendapat Drs. Indra B.
Wumbu dan alm. Masyhuddin H. Masyhuda, mengelompokkan suku Kulawi ini
adalah suku Kaili. Pendapat terakhir bahwa suku Kulawi adalah asimilasi
perkawinan dari perpindahan penduduk secara besar-besaran di Gunung
Momi. Ada yang lari ke arah barat melalui Hindia belakang, tembus ke
Sumatra, Jawa kemudian Makassar . Ada yang
lari ke Timur mulai dari Jepang, Filiphina, Sanger Talaud, Manado,
Gorontalo kemudian Palu dan Poso. Jadi yang datang dari Utara dan datang
dari Selatan melalui sungai Sa’dang terjadilah asimilasi perkawinan
antara dua suku tersebut. Dari hasil perkawinan ini, itulah yang disebut
suku Kulawi”.
Kesimpulannya adalah, “sejak
zaman perpindahan secara besar-besar atau sebelum mereka datang,
penduduk asli Kulawi telah memproses kulit kayu untuk dijadikan bahan
pakaian yang disebut orang Kulawi pada umumnya, Nunu”.
Pada perkembangan selanjutnya, “untuk membedakan strata sosial masyarakat Kulawi dapat dilihat dari pemakaian busana bawahan wanita (rok). Kalau dalam pemakaian sehari-hari busana tersebut bersusun dua, sementara dalam pemakaian upacara adat ia dibuat bersusun tiga. Dari sini dapat dilihat strata sosial di masyarakat Kulawi”, ungkap sumber dikediamannya.¯
Untuk Lebih lengkap sebagai bahan Referensi silahkan kunjungi : http://ichsan70.blogspot.com/2010/09/pakaian-adat-dari-kulit-kayu.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar